|
Realitas Kekerasan di dalam Masyarakat
Oleh: Prof. Dr. Nico G. Schulte Nordholt*)
Bapak Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, Bapak Jusuf, Ibu Ketua PERKI se-Eropa, Bu Yuyu, dan para hadirin yang saya hormati.
Sebenarnya saya merasa agak terjepit berdiri di sini karena beberapa alasan.
Pertama, karena saya tahu bahwa sebetulnya yang direncanakan oleh PERKI se-Eropa sebagai key-note speaker pertama untuk membuka konferensi ini, mestinya Jenderal Agus Widjojo. Beliau ternyata berhalangan, sehingga sebagai pilihan kedua saya diminta untuk berbicara. Saya merasa bagaimana, saya bisa mengganti seorang tokoh seperti Pak Agus.
Kedua, saya sangat menyadari bahwa saya sebagai orang bule, meskipun beta orang Kefa, [aku lahir di Kefamnanu, Ibukota Timur Tengah Utara, NTT], bicara tentang pokok yang peka, yaitu tentang realitas kekerasan di masyarakat. Namun, Pak Moderator sudah menekankan saya bicara tentang Indonesia, meskipun sebetulnya bukan pantas bicara tentang negeri orang, apalagi kalau tentang hal yang begitu peka. Tetapi seperti Ibu Yuyu tadi juga mengatakan, dan tema konferensi ini juga menggarisbawahi hal itu, bahwa kekerasan bukan milik satu negara, atau satu bangsa saja. Kita semua di dunia ini akan mengalami itu semua sehingga apa yang saya kemukakan, tentu diarahkan kepada realitas di Indonesia, tetapi dengan kesadaran penuh bahwa bukan uniknya di Indonesia.
Alasan ketiga, perasaan saya terjepit bahwa saya menerima ini pada waktu saya sudah tahu sebetulnya tidak punya waktu untuk hadir di sini. Tapi ya, toh, bagaimana pun, siapa pun bisa menolak kalau Ibu Yuyu yang meminta itu. Sehingga dalam keadaan itulah saya bicara. Dan inilah sebabnya saya tidak membawa power point dan alat mutahir lain. Untunglah ada pelita yang cukup terang untuk membacakan catatan yang saya sudah siapkan.
Mungkin pada waktu makam malam bersama bagti orang-orang di sekitar meja dekat saya, saya sudah menjelaskan, tetapi supaya yang lain mendengar juga.
Keterlibatan, keterikatan saya dengan Indonesia cukup lama, pada tahun2 1969-1984 saya mengajar di pelbagai universitas di Indonesia dan sesuadah itu saya mondar-mandir antara Indonesia dan Belanda dan sampai kini membimbing juga mahasiwa2 Ph.D. dari beberapa universitas di Indonesia sehingga saya merasa sangat terikat dan merasa dekat. Kalau bangsa Indonesia sendiri menderita kesusahan dengan bermacam-macam konflik, dalam hati, saya ikut menangis. Jadi, janganlah menganggap orang lain yang berbicara.
Saya persiapkan tiga pokok pembicaraan, karena saya anggap PERKI tempat orang-orang Kristen. Kalau dulu kita mendengarkan pendeta yang dididik oleh orang-orang Belanda, pasti dalam tiap khotbah ada 3 butir. Jadi saya juga menyampaikan tiga butir untuk kita ingat dalam membahas kekerasan ini:
Tentang kekerasan itu
Tentang satu thesis yang ingin saya kemukakan
Tentang tipologi konflik itu.
1. Tentang Kekerasan
Sebetulnya pada waktu saya merenungkan apa yang harus saya kemukakan, langsung saya teringat pada satu karangan yang ditulis oleh seorang Indonesianis tersohor, Ben Anderson, yang dua tiga tahun lalu mengedit buku tentang kekerasan di Indonesia. Di dalamnya dia menceritakan, sebenarnya kalau kita melihat orang seperti Pak Dubes Jusuf, usia beliau tentunya berkisar pada 60-an tahun, sebaya saya, dalam riwayat hidupnya kekerasan adalah sesuatu yang dialami terus-menerus: perang Jepang, perang Kemerdekaan, tahun 1950-an, kegiatan dan konflik separatisme, PRRI/Permesta dan sebagainya, dan tahun 1960-an kita semua ingat itu. Dan seterusnya, Orde Baru dengan ciri-cirinya, plus era Reformasi yang penuh kekerasan sehingga bukan sesuatu yang baru sekarang ini. Itulah catatan permulaan yang saya sampaikan.
Berkaitan dengan ini, saya ingat ucapan Rektor Universitas Satya Wacana, Dr. Soetarno, pada tahun 1970-an ketika saya berada di lapangan untuk melakukan riset. Dr. Soetarno mengatakan kepada saya: "Nico, jangan menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang baru sekarang ini". Waktu itu, pada awal 1970-an, saya baru dari penelitian di desa-desa dekat Semarang. Dan pada waktu itu saya mengemukakan kepada Pak Tarno: "Saya sebagai orang Belanda agak mengalami kebingungan di desa-desa itu, karena ada orang-orang tua yang bicara dengan saya tentang zaman normal, yang mereka maksudkan zaman Belanda, zaman normal itu”. Saya yang orang muda, yang tahu sejarah, mereka mengatakan zaman normal padahal zaman kolonial itu penuh penindasan.
Bagi orang tua pada tahun 1970-an, yang mengalami dari 1942 sampai akhir 1960-an, ingatan mereka dulunya itu keadaan normal. Saya mengemukakan hal itu karena baru-baru ini, bulan Maret 2004, dalam rangka membimbing satu mahasiswa yang melakukan riset di daerah yang sama, saya ikut ke desa, ikut mewawancarai dengan petani. Dan para petani omong: "Wah, Pak, kalau tanya tentang apa yang kami harap, ya, supaya Orde Baru kembali. Pada waktu itu kami tahu harga gabah!" Nah, inilah, bagi orang pedesaan zaman itu adalah zaman di mana ada sesuatu kepastian hidup, terserah adil atau tidak, orang boleh omong atau tidak, pokoknya orang tahu harga gabah tahun ini sekian supaya ada untung atau tidak. Sekarang mereka mengalami serba tidak ada kepastian. Semua itu tak tentu, dan itulah gangguan terutama orang itu sehingga mereka tidak peduli tentang Maluku, tidak peduli tentang Aceh. Mereka pusing tentang harga gabah, sehingga rindu kepada the strong man. Karena itu, jangan heran kalau nanti pada 5 Juli Wiranto dipilih sebagai Presiden RI yang ke-6, sebagai Presiden yang berikutnya. Dan ini bukan karena orang rindu kekerasan beliau selama Panglima di Timor Timur, tetapi kepada yang dijanjikannya, yaitu ada orde yang memberi kepastian harga gabah itu.
Ini ada kaitannya dengan ilmuwan yang sangat terkenal, yang menulis tentang violence, bukunya "On Violence," [Tentang Kekerasan], filsuf Jerman, Hannah Arndt. Dia bilang sebenarnya tentang konflik-konflik/kekerasan yang ada selalu dicari suatu legitimasi itu. Satu konflik bisa mulai karena ada ketegangan sosial-ekonomi, ada konflik tentang kepentingan yang bermacam-macam, tetapi kemudian itu dibutuhkan legitimasi itu.
Konflik yang Anda semua tahu, yang mencerminkan itu, adalah Perang Saudara Maluku, yaitu lewat empat gelombangnya itu. Pada awalnya konflik di Maluku itu sebatas sosial-ekonomi melulu. Saya sekarang tak punya waktu untuk menjelaskan seluruhnya. Tetapi, secara singkatnya, pada Januari 1999 pada waktu meletus, itulah karena ketegangan sosial-ekonomi. Pada Juni 1999 itu, sudah ada unsur politik. Pada Desember 1999, baru menjadi perang agama ketika gereja Sion terbakar. Tetapi kemudian itu mengundang pembunuhan masal orang Muslim di Maluku Utara, dan itu menyebabkan pada awal Januari 2000 ada pawai Jihad di Jakarta, sehingga konflik itu jadi lebih jahat lagi. Sepertinya terlihat bahwa pada setiap tahap tambah satu dimensi yang lebih intens, yang menyebabkannya lebih sulit untuk mencari damai, maka ahkirnya, dimensi agama itulah dipakai sebagai legitimasi untuk berperang.
Sekarang, saya membimbing seorang mahasiswi Indonesia yang melakukan riset tentang cyberspace dan demokrasi, tentang peranan Internet di Indonesia. Dan sangat menarik untuk melihat bagaimana website, baik website Lasykar Jihad maupun website Lasykar Kristen itu, mengangkat cerita lokal yang terjadi di tempat tertentu untuk menjadi cerita global, menjadi metanaratif itu, dan bagaimana kemudian apa yang terjadi di luar Maluku ditarik untuk mempertajam, memanasi konflik lokal itu, sehingga dengan alat komunikasi baru sekarang ini, konflik-konflik lokal, setempat, itu bukan lagi terisolir, tak dapat dilihat tersendiri. Karena itu sudah terkait dengan metanaratif, dengan cerita global itu dan sebaliknya.
Contoh yang kedua tentang legitimasi sebagai sesuatu yang selalu terkait dengan akar-akar/sebab-sebab kekerasan itu, kita dapat angkat dalam sejarah Indonesia, yaitu ‘peristiwa 1965’. Sebenarnya pada awalnya itu juga suatu konflik tentang masalah sosial ekonomi, tentang bagaimana kedudukan dan peran perserikatan buruh, tentang tanah yang diduduki oleh BTI. Sehingga sebenarnya adalah masalah sosial ekonomi, yang kemudian menjadi ideologi ditambah dengan agama, dimana orang PKI dianggap atheis dan karena itu bisa dihabiskan sampai ke akar-akarnya. Sehingga apa yang terjadi pada sejarah Indonesia pada dekada 1960-an (1965-1969) adalah awal dari satu rezim, sebuah sistem pemerintahan Orde Baru yang kemudian menjadi suatu sistem yang sangat represif dan oligarkhis. Berkaitan dengan pendapat ini saya merumuskan thesis saya, yang mudah2-an nanti kita bisa diskusi lebih lanjut.
2. Thesis: Kekerasan masa kini, dari 1996 ke atas, adalah warisan Orde Baru.
Yaitu, gelombang-gelombang kekerasan pada tahun-tahun terakhir ini, sejak 27 Juli 1996 atau yang disebut Sabtu Kelabu, adalah warisan Orde Baru.
Tentang thesis ini ada beberapa referensi untuk mendukungnya. Pertama, saya menunjuk pada satu karangan yang ditulis pada tahun 2000 oleh seorang ahli tentang violence di Asia, yang membandingkan India dan Indonesia, yaitu seorang Swedia yang bekerja di Oslo, Norwegia, yaitu Olle Törnquist.
Dia mengemukakan tentang ‘1965’, proses lahirnya Orde Baru itu, dalam tahun 2000: "What is really at stake, is not what is called reformasi, but what continues to prevent human dignity, democracy and development". Karena itu dia menyatakan, kalau dalam era reformasi ini kita tidak angkat kesadaran sejarah tentang apa yang terjadi pada masa lampau, supaya memahami sungguh-sungguh apa sebabnya yang terjadi, dan mencoba meluruskan sejarah itu maka pada masa kini tidak bisa sampai orang punya martabat dan bisa mengembangkan demokrasi dan pengembangan itu.
Dan ini senada dengan pendapat seorang ahli tentang pengembangan, yaitu Amartya Sen, seorang ahli ekonomi dari India yang mendapat hadiah Nobel beberapa tahun lalu, yang menulis tentang Development as Freedom. Di dalam uraian tersebut dia mengatakan sebetulnya kesadaran sejarah adalah salah satu kunci untuk mencoba mencari rekonsiliasi itu. Sehingga kalau dalam konferensi ini saya angkat soal ini, buat bicara lebih mendalam dalam kelompok diskusi nanti, saya sangat mengharapkan bahwa itu bukan hanya dibahas dari sudut pandangan teologis. Karena dari agama mana pun, baik Islam, Hindu maupun Kristen, tetap kita semua sama-sama merindukan perdamaian. Tetapi yang sangat penting apakah orang dapat memahami apa yang pernah terjadi dan bisa kemudian meluruskannya.
Kemudian, menurut Daniel Dhakidae falsifikasi sejarah adalah bentuk kekerasan yang paling jahat. Dan dia memerlukan 750 halaman untuk menjelaskannya. Saya tidak tahu apakah Anda di Eropa sudah membaca bukunya, "Cendekiawan dan Kekerasan dalam Negara Orde Baru" [2003]. Buku itu sebetulnya merangkum seluruh abad ke-20 karena jelas bahwa Orde Baru adalah produk dari peristiwa-peristiwa dan periode-periode sebelumnya. Menurut dia Orde Baru dapat dicirikan sebagai neofasis. Namun akar-akar Orde Baru dapat ditemui pada awal abad 20, zaman India Belanda pada waktu diintrodusirnya teknologi modern. Sebetulnya ketika itu sudah terbentuk suatu sistem pemerintahan teknokratis yang ingin membangun. Saya membedakan antara membangun dengan pengembangan, karena membangun adalah konstruksi untuk mendirikan sesuatu atas perintah dari atas, padahal pengembangan berasal dari usaha bawah, atas usaha mengembangkan diri sendiri seperti tanaman (bunga) dengan kembangnya.
Dan pada 1920-1930-an itu sebetulnya sudah ada pengaruh fasisme di Eropa: Jerman, Italia, yang masuk India Belanda lewat orang Belanda yang teknokrat dan juga lewat ahli Indonesia yang belajar di Belanda antara lain seperti Pak Soepomo yang belajar di Leiden, yang tertarik pada faham fasisme itu yang oleh seorang Indonesia lain, yaitu Yoss Wibisono, akan diungkapkan di dalam thesisnya itu. Dan tentu juga pada zaman Jepang itu dengan gagasannya yang berciri fasis, yaitu: Asia Raya. Romo Mangunwiyaja pernah menulis dalam suatu karangan tentang konsep ‘Indonesia Raya’ sebagai warisan dari faham fasis Jepang itu. Begitulah Pak Harto, sebagai perwira muda, menurut Romo Mangun, sangat dipengaruhi oleh indoktrinasi Jepang yang fasis itu.
Selain referensi Olle Törnquist dan Daniel Dhakidae ada referensi kedua, yaitu suatu novel dari Romo Mangunwiyaja yang berjudul, “Durga-Umayi”, yang saya memakai untuk mendukung thesis saya. Bolehkan saya bertanya apakah di antara kalian ada yang pernah membaca novel ini yang menurut hemat saya yang terbagus dalam sastra Indonesia? Sebetulnya novel itu melukiskan sejarah Indonesia dari zaman perang kemerdekaan sampai 1990, tentang 45 tahun Republik Indonesia.
Durga-Umayi adalah salah satu dewa dalam agama Hindu tetapi juga dikenal di kebudayaan Jawa. Dalam bahasa Inggris bisa diterjemahkan sebagai Janus Face, yang punya muka di depan dan di belakang, yang indah dan buruk, bisa berputar itu. Judul novel ini saya anggap sebagai metafor. Metafor ‘Janus Face’ itu saya pinjam dari Romo Mangun.
Metafor itu pernah saya gunakan untuk menguraikan tentang TNI, " The Janus Face of the Indonesian Armed Forces" pada tahun 1999. Karangan itu dimuat dalam satu buku yang berjudul: "The Political Armies in the Third World", yaitu tentara yang bermain peran politik di Amerika Latin, Asia dan Afrika. Saya diminta menulis tentang Indonesia dan buku itu diterbit pada 2001. Pada waktu 1999 saya menganggap TNI bermuka dua, karena punya ciri ‘Durga’ (1965 hingga 1999, keterlibatannya dalam kasus Timtim). Tetapi juga punya muka ‘Umayi’, yaitu yang memelihara yang baik, karena tanpa TNI tidak ada negara RI yang merdeka ini.
Sekarang pada tahun 2004, mungkin metafor ‘Durga-Umayi’ itu dapat dipakai untuk menjelaskan fenomena yang membingungkan banyak orang Indonesia pada masa kini, yaitu desentralisasi. Itu bidang saya, yaitu tentang public administration. Desentralisasi, atas dasar Undang-undang Nomor 22 dan 25 tahun 1999 dan yang mulai ditrapkan pada 1 Januari 2001, di satu pihak punya suatu ‘muka’, yaitu punya ekspresi yang sangat ‘Durga’ sifatnya, yang dalam bahasa gereja sedunia sangat ber-Kuasa Kegelapan itu. Misalnya cara kekayaan alam di beberapa daerah dirampas sehabis-habisnya oleh kelompok-kelompok mafia karena di dalam era desentralisasi ini mereka punya peluang itu. Dan yang paling parah, dan saya harap kalian memperhatikan itu dalam konferensi ini, Anda punya saudara-saudara orang Papua yang sekarang mengalami suatu proses pembunuhan secara pelan-pelan dalam kerangka desentralisasi. Sebagai dampaknya rampas kekayaan alam di beberapa daerah di Papua itu bisa menyebabkan akhirnya, bahaya suku-suku Papua bisa dihantam dalam ekistensinya. Antara lain, karena terdapat suatu ancaman infiltrasi HIV dan AIDS. Ancaman ini sebetulnya bisa menghancurkan perlawanan mental dan fisik orang Papua itu. Proses itu diketahui umum, diungkapkan tetapi belum diangkat sebagai sesuatu yang paling payah sebagai salah satu ekspresi gejala kekerasan. Yang diomongkan banyak orang adalah tentang Poso, tentang Maluku, atau tentang Sambas atau tentang Aceh. Tetapi proses yang tersembunyi ini sebetulnya menurut hemat saya adalah ‘muka Durga’ itu dalam konteks desentralisasi.
Tetapi kalau Durga-Umayi, ada ‘Umayi’-nya juga: desentralisasi juga memberi ‘muka Umayi’. Bulan Februari-Maret (2004), pada waktu saya berada di Indonesia, saya mengamati sendiri bagaimana dalam rangka pemilu April lalu dalam pemilihan legislatif di mana-mana sebetulnya ada kesadaran dari caleg-caleg atau dari partai-partai tertentu, tapi juga dari kelompok masyarakat tertentu bahwa ada Era yang baru. Untuk pertama kali seorang dapat memilih seorang caleg dalam urutan tersendiri, bukan yang otomatis nomor satu dari partai itu, tetapi nomor ekornya [‘nomor sepatu’] dapat dipilih juga, kalau dia melakukan kampanye. Ini akan menimbulkan hubungan antara orang legislatif dengan konstituensi yang baru, yang revolusioner baru untuk sejarah Indonesia. Yang memberi peluang luar biasa besarnya bagi perkembangan demokrasi.
Untuk hal itu seperti tadi kutipan saya dari Olle Törnquist, tentang bagaimana demokrasi dapat dikembangkan, sebenarnya ada tiga langkah yang perlu disadari untuk melawan kekerasan-kekerasan di dalam masyarakat.
Pertama, satu masyarakat perlu sejumlah pranata seperti parlemen pada tingkat nasional sampai distrik. Tetapi pranata-pranata itu jelas harus ada perbedaan tegas antara segi judikatif, segi legislatif dan segi eksekutif. Warisan Orde Baru masih menyatukan semua itu, tetapi untung sekarang bangsa Indonesia sudah dalam proses untuk mencoba memisahkan itu. Kalau bagi segi eksekutif itu, proses dwifungsi harus diahkiri sesungguhnya. Secara resmi, formal, itu sudah habis, tetapi tugas teritorial masih tetap ada dan lewat tugas teritorial ini peran dwifungsi dalam prakteknya tetap dapat terwujud. Seperti antara lain dapat terlihat bagaimana tugas teritorial itu masih berperan di Papua dan Kalimantan, dan itulah menyebabkan kekuasaan militer lokal itu. Namun, syukurlah penghapusan dwifungsi secara formal itu adalah langkah pertama.
Kemudian yang segi legislatif. Tadi saya sudah bilang, yaitu pemilu yang baru-baru ini, merupakan satu langkah maju, memang luar biasa, tetapi tentu tidak ada jaminan kalau itu tidak diteruskan sesungguhnya. Yang paling lemah adalah segi judikatif dan ini sungguh-sungguh perlu dimantapkan. Tentu, semua ini merupakan satu proses yang cukup lama sebelum itu bisa menjadi lebih mantap. Tetapi patut kita mencatat proses ini sudah dimulai sejak 1999.
Nah, sebagai aspek kedua, kemudian pranata-pranata itu harus diperkuat dan itu bisa dengan technical support, artinya, dengan memberi macam-macam ketrampilan dan training serta technical know-how. Tetapi akhirnya, dan karena itu saya angkat hal ini untuk kalian sebagai kelompok PERKI, sebagai aspek ketiga, semua bergantung kepada keberanian intelektual dan keberanian integritas dari orang-orang yang ada dalam pranata itu. Hakim yang berani menghakimi Tommy Soeharto, dia harus membayar kebraniannya dengan hidupnya. Keberanian semacam itulah baru bisa mengembangkan segi judikatif itu. Kalau kemudian orang-orang dalam bidang hukum semua sudah takut, karena sudah ada orang yang dibunuh, maka hilanglah harapan segi judikatif bisa berkembang.
Nah, dalam hal ini buku Daniel Dhakidae begitu penting karena ia menguraikan secara rinci bagaimana pada zaman Orde Baru orang intelektual menjual diri pada kekuasaan. Saya sendiri dari tahun 1969-1984 berada di Indonesia pada universitas-universitas di Indonesia, baik di Jawa Tengah, Jakarta dan Jawa Barat, dan saya alami sendiri pada zaman itu bagaimana orang intelektual sebetulnya jual diri pada kekuasaan. Baik ilmuwan, wartawan maupun agamawan semua tipe itu menurut Daniel Dhakidae [untuk masing-masing tipe hal ini diungkapkan dalam 100-150 halaman], sebetulnya begitu berhasil dirangkul, dibeli, untuk ditangkap otak kaum intelektual itu oleh Kekuasaan dan Kapital. Sehingga, kalau sekarang kita bicara tentang bagaimana kekerasan bisa diatasi atau bagaimana demokrasi bisa menjadi alternatif bagi rezim otoriter itu, yaitu permasalahan integritas intelektual itulah adalah hal yang sangat penting. Untuk itu kita harus tahu bagaimana secara gampang sebetulnya semua orang dalam Orde Baru ikut sistem itu.
Karena itu, sebetulnya syarat pertama adalah: harus ada pranata-pranata. Dan pranata-pranata itu harus disusun rapi dan tegas. Kedua, pranata harus dikembangkan dari dalam dan untuk itu harus ada keberanian intelektual, integritas tokoh-tokoh yang ada di dalamnya. Dari itu, ketiga, harus ada enabling environment, yaitu harus ada lingkungan yang mendukung pranata-pranata bersangkutan. Karena itu, harus ada strong civil society dan didalamnya harus ada pers. Tetapi bukan pers yang bebas seperti sekarang. Itu tidak cukup. Pers yang bebas bisa partisan, malah memanasi konflik, seperti terlihat pada perang saudara di Maluku, dengan contoh, Jawa Pos. Karena wartawan Kristen Jawa Pot tidak dapat memasuki wilayah Islam di Maluku, maka wartawan Islam dikirim ke sana. Akhirnya Jawa Pos bikin dua edisi. Satu dijual laris untuk orang Islam, satu dijual laris untuk orang Kristen. Dan kemudian konflik itu menjadi lebih payah lagi. Bukan pers bebas yang saya maksud tetapi pers yang bertanggungjawab. Pers yang merasa terpanggil untuk memberi sumbangan juga untuk mencari perdamaian. Untuk hal itu sudah ada usaha sekarang di Indonesia yang sangat patut untuk dipuji. Termasuk bagian dari suatu strong civil society adalah juga organisasi-organisasi profesional dan disitu anggota-anggota PERKI, yang terdidik baik di Eropa, dapat berperan besar.
Nah, di dalam enabling environment itu, di dalam masyarakat itu, sebenarnya ada dua kunci utama, yaitu social capital, artinya bagaimana orang menyadari saling bergantung dan perlu sesama warga untuk mengembangkan suatu masyarakat berdasarkan unsur kedua, yaitu trust, berdasarkan kepercayaan akan sesama orang. Oleh karena itu, kalau dalam konflik-konflik - dan tentang tipologinya saya akan bicara nanti secara singkat - ada kekerasan jangan harap agama dapat menolong begitu saja. Agama yang manapun tak bisa menolong kalau tidak ada suatu usaha terlebih dahulu untuk cari trust, kepercayaan sesama manusia.
3. Tipologi Kekerasan/Konflik
Saya membatasi diri pada beberapa saja untuk menunjukkan tidak ada gunanya membicarakan konflik Maluku, konflik Poso atau yang mana saja kalau tidak memahami ciri-ciri kekerasan secara fundamental. Di mana saja, apakah di Rwanda, apakah di Balkan, apakah di Rotterdam atau di Eropa Tengah atau di lain tempat.
Pertama, kekerasan di dalam suatu rumah tangga. Banyak kekerasan adalah di dalam rumah tangga tentang perempuan, tentang anak-anak, sehingga bila di dalam satu budaya/masyarakat kekerasan serupa itu masih didiamkan atau dibiarkan, jangan omong mencari rekonsiliasi antara yang agama itu. Itu awalnya, di dalam keluarga itu. Dan untuk kita di Indonesia ada gerakan untuk mengangkat masalah itu. Dan terpilih di dalam DPR tingkat nasional beberapa anggota parlemen perempuan yang mengangkat isu untuk mencari undang-undang anti kekerasan pada perempuan dan anak-anak di dalam keluarga.
Tentang anak-anak, baik di India maupun di banyak negara lain, cara anak masih diperbudakkan itu merupakan suatu sistem eksploitasi yang sangat harus dilawan. Kedua, dan sering dilupakan, menurut studi yang dilakukan di seluruh dunia, di setiap negara, di Belanda, di Indonesia dan di mana saja, kekerasan yang paling banyak terjadi adalah di antara tetangga. Orang-orang paling merasa terganggu karena tingkah laku tetangganya, karena bunyi, bau atau apa saja.
Kalau kita lihat yang terjadi di Rwanda, atau yang terjadi di Ambon, atau terjadi di Sampit, sebetulnya yang melakukan pembunuhan yang paling tidak abadi itu adalah terhadap sesama tetangga itu, sehingga inilah sesuatu yang orang sering lupa, bahwa masalah adalah pada level begitu kecil, begitu mikro yang harus kita cari solution-nya, pemecahannya. Kekerasan fisik terjadi di situ.
Kemudian tentu ada kekerasan struktural, sosial-ekonomis antara buruh atau gender, semua itu kembali kepada ketidakadilan yang ada di masyarakat dan untuk hal itu ada demokrasi yang ditemukan, sebagai suatu sistem untuk mencoba mengatasi ketidakadilan, kekerasan secara struktural lewat prosedur-prosedur dan bukan dengan secara fisik itu.
Akhirnya, dua jenis kekerasan yang sebetulnya sudah lebih menuju legitimasi yang Hannah Arndt maksudkan tadi yaitu tipe etnis dan agama. Hampir selalu, kalau ada konflik etnis atau agama itu adalah karena fakta atau persepsi tentang takutnya orang akan dimarjinalisasi, tentang takutnya orang akan dieksklusikan dari masyarakat tertentu. Tidak ada orang Kristen, tidak ada orang Muslim yang akan melawan orang beragama lain kalau tidak pada suatu ketika mereka merasa ketakutan terlebih dahulu. Pada suatu ketika mereka melihat bahwa nanti tidak ada tempat untuk bernapas, tidak ada tempat untuk mendapat pekerjaan, tidak ada tempat untuk mengembangkan diri sebagai manusia. Sekali lagi itu tentang eksklusion atau inklusion, bukan etnisnya atau agamanya pada pokoknya, tetapi pada eksistensinya sebagai manusia yang kebetulan punya ciri etnis tertentu atau yang lain.
Dan terakhir ingin saya mengemukakan hasil penelitian di Afika untuk mengetahui keadaan serupa di Indonesia. Saya menduga kalau itu terjadi di Afrika dapat juga ditemui di Indonesia. Di beberapa daerah di Afrika, dengan long history kekerasan itu, ditemukan bahwa ada peran pemuda yang melihat itu sebagai suatu livelihood-strategy, suatu strategi untuk hidup sebagai kelompok untuk berperang. Karena di dalam perang mereka mendapat identitas.
Diketahui umum bahwa di daerah-daerah tertentu di Indonesia terdapat pula konflik bertahun-tahun, seperti di daerah Aceh sejak 1988 dan di Papua malah sejak 1963. Dan di beberapa daerah lain sudah sejak 1996. Di Maluku sejak tahun 1999, maka sebetulnya pada 25 April 2004 yl. begitu mudah terjadi konflik lagi di dalamnya pemuda begitu menonjol perannya.
Untuk mengakhiri ceramah ini saya tidak ingin menutup dengan nada yang berat, tetapi dengan nada ringan. Karena itu, saya akan ceritera anekdote berikut: beta orang Kefa dan pada waktu saya sempat pergi pada tahun 1973 ke kota tempat saya lahir, yaitu Kefamnanu, NTT, Indonesia belum menjadi kaya karena belum menjadi anggota OPEC, dan juga belum ada perang di Timor Timur, sehingga belum ada jalan raya ke sana. Tetapi waktu itu sudah mulai sedikit berkembang ekonominya karena itu, di Kupang, Ibukota NTT, untuk pertama kalinya ada puluhan sepeda motor Honda di sana. Dalam perjalan itu saya bersama seorang teman yang profesinya dokter medis. Dokter itu akan ke Rumah Sakit karena ingin tahu bagaimana keadaan Rumah Sakit di Kupang. Dia heran betul kok di banyak tempat tidur ada pemuda-pemuda terbaring. Kaki mereka dibalut. Dia tanya perawat, apakah ada epidemi. Suster menjawab: "Ndak. Mereka naik Honda dan mereka menghentikan Honda itu seperti ketika mereka naik kuda, sehingga kaki mereka kena roda belakang, semua terluka."
Wah, pada waktu itu orang muda itu mengidentikkan dirinya sebagai seorang jagoan. Mereka mau menonjolkan dirinya bahwa mereka hebat. Dalam era kekerasan pula mereka mendapat harga diri yang luar biasa, yang tidak pernah akan dialami dalam zaman normal. Sehingga bagi mereka meneruskan konflik ada wajar juga. Nah ini yang dilupakan dalam analisis seringkali.
Kalau bicara tentang masyarakat kekerasan saya berharap Anda sudah sadar bahwa meskipun saya buat referensi pada kondisi di Indonesia, sebenarnya bisa juga tentang Afrika, tentang Eropa atau Amerika Lain. Bukan khasnya Indonesia mengapa ada kekerasan itu. Dan sebetulnya untuk melawan itu, harus ada usaha untuk mengembangkan civil society yang kokoh. Pengembangan demokrasi bukan berarti melakukan pemilu saja, tetapi hal itu merupakan suatu perjuangan demi tercapai suatu genuine liberal democracy yang didasarkan rule of law secara kokoh. Dan cita-cita tentang perjuangan semacam ini saya kemukakan di forum ini bukan sebagai orang Belanda, bukan sebagai orang Barat. Karena ideal serupa ini bukan sesuatu yang diciptakan di lingkungan Barat untuk diekspor ke luar. Dalam rangka itu saya dapat kutip seorang Jepang, seorang filsuf politik, Inoue Totsuwa yang pernah menulis tentang "The East Asia Challenges for Human Rights," tentang Asia Timur dan HAM: "Democratic ideals have taken hope in Asia not because of their mythological origin in Western countries, but because Asian societies, like Western societies face similar problems of participation, inclusivity and power in late modern world." Sehingga ideal-ideal, cita-cita demokrasi sudah tertanam, sudah berakar di Asia, bukan karena ada sekelompok elit Asia yang ambil alih jadi pelopor di Asia, tetapi karena orang Asia sama dengan orang di Barat, menghadapi permasalahan yang sama yaitu bagaimana partisipasi inklusivitas untuk menghindari orang merasa dieksklusifkan, dikeluarkan; dan kekerasan dalam satu dunia yang sudah begitu mengera globalisasi menghadapi teknologi-teknologi mutakhir sehingga tidak ada batas negara. Matur nuwun!
-------------------------
*) Disampaikan dalam TEMU RAYA PERKI se-Eropa 2004, Dalfsen, Negeri Belanda, 28 Mei 2004, Konsultasi Teologi dengan tema: Kasih Mengubah Dunia.
|