Sejak 07.02.2003

Bidang komunikasi dan informasi
Yvonne Rieger-R
Düren
Germany

“SUMPAH PEMUDA DAN MAKNANYA UNTUK INDONESIA KINI”
Oleh : Thomas Aquino Samodra Sriwidjaja
Duta Besar RI untuk Republik Federal Austria merangkap Republik Slovenia dan
Wakil Tetap RI di PBB dan Organisasi Internasional Lainnya berkedudukan di Wina

 


1.Latar belakang
 

    Pada tanggal 28 Oktober 2003 Sumpah Pemuda yang diucapkan pada tahun 1928 akan memasuki usia yang ke-75 tahun. Pada usia tersebut, sudah saatnya bangsa Indonesia beserta segala komponen nasionalnya melakukan introspeksi secara arif dan matang dari proses perjalanan panjang bangsa, untuk menggali kembali nilai-nilai dasar yang luhur dan agung sebagai modal dasar menghadapi peristiwa-peristiwa masa kini yang sarat dengan tantangan dan potensi perpecahan dan untuk melangkah ke depan menuju cita-cita nasional.

    Perjalanan panjang bangsa Indonesia telah diwarnai oleh dinamika yang sangat cepat baik di dalam negeri maupun di lingkungan internasional. Bangunan negara dan pemerintahan yang diletakkan di atas pondasi-pondasi yang didirikan oleh para pendiri negara tidak jarang mengalami goncangan hebat akibat dinamika tersebut. Bangunan tersebut nyaris ambrol akibat kentalnya kepentingan-kepentingan sempit yang mendominasi perilaku para penyelenggara negara dan pemerintahan yang menggiring kita ke pola-pola korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang serius dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Akar kekuatan kita sebagai bangsa nyaris tercabut akibat perseteruan dan konflik sesama warga bangsa yang muncul dengan berbagai dalih seperti ras, agama, suku dan golongan. Goncangan hebat ini dapat dilukiskan dalam bait lagu „Hampir Putus Untaian Zamrud Khatulistiwa“ sebagai berikut:
     


      „Hanya satu dua langkah lagi
       Akan putus benang
       Untaian zamrud khatulistiwa
       Yang mengikat cinta di antara kita
       Akan jatuh berderai butir jamrut itu
       Setiap butir yang jatuh adalah derita yang
       amat pedih dan berkepanjangan
       Inilah azab dari Tuhan, yang teramat berat
       Karena kita tidak pandai mensyukuri“


    Lagu tersebut, dibawakan oleh Acil Bimbo dalam Forum Rembug Nasional pada tahun 2000, yang menekankan pada pentingnya persatuan dan kesatuan nasional dimana sejak krisis moneter, sejarah bangsa Indonesia diliputi oleh suasana konflik horizontal yang pada akhirnya dapat berdampak pada disintegrasi bangsa.

    Kesadaran nasional kita sebagai satu kesatuan tanah air, bangsa dan bahasa dibangun secara kukuh pada saat dicetuskannya ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 di Jakarta. Pada saat itu, atas prakarsa Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI) berbagai angkatan muda yang tergabung dalam Jong Java, Jong Islamieten Bond, Jong Sumatranen Bond, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Ambon, Minahasa Bond, Madura Bond, Pemuda Betawi dan lain-lain menyatukan diri dalam satu kesatuan tanah air, bangsa dan bahasa.

    Dengan tekad kesatuan tersebut, para pemuda Indonesia secara sadar sepenuhnya menanggalkan bendera-bendera kepentingan sempit daerah, agama, suku dan golongan dan pribadinya. Hal yang tentu sangat tidak mudah dan memerlukan pengorbanan yang tidak murah. Kesadaran nasional tersebut merupakan kekuatan penggerak yang luar biasa menuju terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan oleh Bung Karno dan Bung  Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru dibangun tersebut diletakkan pada pondasi yang sangat kukuh yang digali dan disarikan dari nilai-nilai budaya dan kepribadian bangsa yakni Pancasila. Nilai Sumpah Pemuda terefleksikan di dalam sila ketiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia.

    Sebagai suatu negara yang kemerdekaannya direbut melalui pengorbanan jiwa dan raga yang tidak terhingga dari segenap bangsa, Negara Kesatuan Republik Indonesia meletakkan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, kemajuan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai tujuan nasional yang sangat penting. Sementara dalam konteks existensi diri yang berada di tengah-tengah bangsa lainnya, Indonesia bertekad untuk turut serta dalam upaya memelihara perdamaian dan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

    Perjalanan panjang bangsa Indonesia membuktikan bahwa untuk menjaga dan melaksanakan tekad bangsa yang luhur yang mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan golongan tidaklah mudah. Terbukti pada masa-masa periode survival , kita menghadapi berbagai gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kendati gerakan itu berhasil diatasi,namun peristiwa tersebut menunjukkan bahwa upaya menjaga dan memelihara kesatuan bangsa tidaklah sepi dari hambatan dan tantangan.

     

2.Perkembangan, Tantangan dan Hambatan Pelaksanaan Nilai-Nilai Sumpah Pemuda
 

    a.Periode Bung Karno tahun 1945-1967

    Pada periode Bung Karno tahun 1945-1967, perkembangan kehidupan politik dan kenegaraan ditandai dengan maraknya jargon-jargon politik yang apabila dibuat kristalisasi memang bersumber dari ideologi komunis, nasionalisme dan agama. Pada tahun 1955 untuk pertama kalinya bangsa Indonesia berhasil menyelenggarakan pemilu yang demokratis yang merupakan perwujudan dari Maklumat Pemerintah Nomor X tanggal 16 Oktober 1945 yang mengubah fungsi KNIP menjadi legislatif dan maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945 yang memberi kebebasan mendirikan partai-partai politik .

    Namun, sangat disesalkan bahwa wakil-wakil rakyat yang duduk dalam Dewan Konstituante pada waktu itu karena berbagai kepentingan partisan dianggap tidak mampu mencapai kesepakatan dalam menetapkan Konstitusi. Sebagai akibatnya, atas desakan kekuatan penekan waktu itu terutama TNI maka Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 yang antara lain berisi pembubaran Konstituante, berlakunya kembali UUD 1945, dan membentuk MPRS dan DPAS. 

    Dari peristiwa bersejarah tersebut dapat diilustrasikan peran pemuda waktu itu. Apabila pada tanggal 16 Agustus 1945 malam pemuda berhasil “menculik” pemimpin nasional Bung Karno ke Rengasdengklok mendesak untuk segera memproklamasikan kemerdekaan RI sehingga benang merah antara semangat Sumpah Pemuda 1928 dengan proklamasi masih kelihatan, pada peristiwa krisis politik 1959 peran pemuda untuk membentengi demokrasi nampak absent. Semenjak itu wacana politik Indonesia lebih diwarnai oleh one man show. Dengan pengaruh golongan kiri PKI yang kuat yang tidak jarang menggunakan prinsip the end justifies the means, perkembangan kehidupan politik diwarnai oleh tidak sedikitnya bentrokan fisik yang tidak akomodatif dan tidak sesuai dengan watak bangsa.

    Masalah pembangunan dan investasi sumber daya manusia pernah disampaikan oleh Bung Karno dalam pidatonya tanggal 16 Mei 1956 di KBRI Washington. Beliau membagi babakan perjuangan dan pembangunan Indonesia sebagai berikut:

    • Tahun 1945-1950 sebagai periode revolusi fisik;
    • Tahun 1950-1955 sebagai periode survival
    • Tahun 1955-sepuluh tahun kemudian (1965) sebagai periode human investment
    • Tahun 1965 dan selanjutnya sebagai periode pembangunan.

    Bung Karno memang tidak sempat menduga bahwa pada tahun 1965 akan terjadi tragedi nasional. Namun demikian, gagasan mengenai babakan human investment dan pembangunan masih relevan sampai saat ini.

    b.Periode Pemerintahan Presiden Soeharto 1967-1998

    Ketika pemerintahan beralih ke Presiden Soeharto, Indonesia memasuki babakan baru yang disebut masa Orde Baru. Pembangunan terus digencarkan melalui developmental policy approach untuk memajukan kehidupan bangsa guna secara bertahap dan terprogram meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya melalui apa yang dikenal Tri Logi Pembangunan yaitu keamanan, pertumbuhan dan pemerataan. Banyak hasil-hasil pembangunan yang dapat dirasakan. Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto (1967-1998) nyaris hanya pemuda-pemuda didikan Barat yang sekolah mengenai ekonomi yang banyak diserap dan dimanfaatkan sehingga konsep ekonomi nyaris merupakan kiprahnya Mafia Barkeley. Pemuda yang bersekolah di kawasan negara-negara Eropa Timur yang didorong oleh Bung Karno seolah-olah merupakan generasi yang lenyap dalam sejarah pembangunan bangsa.

    Dalam pidato Bung Karno bulan Mei 1956 dikatakan bahwa Indonesia kaya akan natural resources yang memang terbukti banyak dibenarkan oleh penelitian-penelitian ilmiah. Pemuda-pemuda Indonesia yang disekolahkan di luar negeri diharapkan akan kembali ke tanah air untuk mengeksplorasi sumber-sumber alam tersebut. Namun sangat disayangkan bahwa yang terjadi justru sebaliknya. Natural resources Indonesia banyak dieksploitasi oleh putera-putera terbaik bangsa asing, oleh orang-orang asing dan sebagian terbesar dinikmati orang-orang asing sehingga Indonesia ibarat hanya ketempatan saja. Bagaimana mungkin akan bangkit pemuda harapan bangsa kalau untuk mengelola sumber-sumber alam saja dilakukan oleh pihak asing. Alih teknologi tentu menjadi harapan bersama. Namun kenyataannya yang terjadi banyak yang jauh dari harapan.

    Prof. Koentjoroningrat pernah menyampaikan pada pembangunan semasa orde baru analisisnya mengenai belum siapnya mentalitet pembangunan bangsa Indonesia, karena pembangunan memerlukan syarat-syarat tentang pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan serta manajemen pembangunan sesuai hukum-hukum ekonomi. Selama kurang lebih 32 tahun pinjaman luar negeri dianggap sebagai sumber pendapatan. Bahkan dalam hal ini mengelola keuangan negara dianggap sama dengan mengelola uang pribadi dan mendorong ke arah menjamurnya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

    Pada era pembangunan di masa Orde Baru, nampak adanya beberapa hal yang missing, yaitu siapakah sebenarnya yang membangun, oleh siapa dan untuk siapa. Pendekatan pertumbuhan pembangunan dan keamanan yang berlebihan dalam prakteknya tidak jarang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan politiknya. Termasuk dalam hal ini misalnya menyingkirkan lawan-lawan politik yang dianggap membahayakan kekuasaan bahkan mematikan hak keperdataan anak cucu dari lawan-lawan politik tersebut. Kekuasaan yang semakin luas, lama dan sulit dikontrol melalui mekanisme yang seharusnya menjadikan meruyaknya praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang mengedepankan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum.

    Pendekatan security yang berlebihan yang tidak memberikan ruang gerak yang cukup bagi tumbuhnya demokrasi yang sebenarnya menjadikan aspirasi politik masyarakat banyak tidak tersalurkan dan terefleksikan di dalam kebijakan pemerintah. Rakyat sebagai pembayar pajak kurang memiliki akses untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah yang langsung mempengaruhi kehidupan mereka. Sistem pemilu nampak lebih didesain untuk melanggengkan partai yang berkuasa dan sangat tidak memungkinkan untuk mengganti pemerintah yang berkuasa. Penyimpangan-penyimpangan  terhadap nilai Sumpah Pemuda tersebut pada akhirnya membawa jatuhnya pemerintahan Orde Baru.

    Memasuki era globalisasi dan pasar bebas, Indonesia harus mampu bersaing dengan negara-negara lain. Untuk itu peranan human investment yang digagas Bung Karno pada tahun 1959 sangatlah penting bagi keberhasilan bangsa menembus globalisasi dan pasar bebas. Kenyataannya, hal tersebut belum ditangani secara baik sehingga hasil investasi SDM dibanding dengan keseluruhan jumlah penduduk masih jauh dari yang seharusnya. Peran SDM juga sangat penting terutama dalam menghadapi badai krisis ekonomi yang berkembang menjadi krisis multidimensional seperti yang terjadi pada pertengahan tahun 1997. Hanya negara yang kuat SDM-nya yang akan dapat secara cepat keluar dari krisis. Dalam hal ini sangat disayangkan apabila ada pemuda-pemuda Indonesia ikut lunglai bersama krisis tersebut.

    c. Era Reformasi

    Memasuki masa reformasi, bangsa Indonesia mencoba kembali menata diri melalui reformasi, demokratisasi dan konsolidasi demokrasi dengan mengedepankan peran rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Republik. Menjamurlah kemudian berbagai ragam partai politik yang masing-masing mengatasnamakan perjuangan untuk kepentingan rakyat. Permasalahannya adalah seberapa kompeten dan qualified wakil-wakil rakyat yang ada di partai politik tersebut untuk memperjuangkan kepentingan rakyat yang sesungguhnya, sebab tanpa kompetensi dan kualitas yang memadai belum tentu upaya yang dilakukan akan memberikan yang terbaik bagi rakyat banyak yang diwakili. Lebih-lebih adanya kenyataan bahwa tidak jarang orientasi partai yang baru menikmati alam demokrasi yang luas tersebut adalah bagaimana memenangkan pemilu dan memperoleh kekuasaan bukan bagaimana menjalankan peran dan fungsinya secara efektif dan efisien.

    Disini kembali dipertanyakan perihal “quality” dari para pemimpin nasional dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Dalam era reformasi dan dalam waktu singkat telah dua kali puncak pimpinan nasional diganti. Kabinet Gotong-Royong, Presiden Megawati Soekarnoputri hanya memiiki waktu dua tahun untuk melakukan pembenahan kedalam. Muncul pertanyaan „siapa yang sebaiknya dapat menjadi role model dalam menghadapi situasi seperti ini? Salah satu jawaban yang bisa dipakai adalah seperti yang dikutip:

    „..the figure of Bung Hatta stood out as a beacon in trouble waters for the errant ship trying to reach a safe harbor. For the nation it is an ordeal whether it could overcome the current multifarious challenges, among which the most urgent is how to conduct a good governance, no abuse of authority or arbitrary power nor misuse of opportunities and connections. And, as such, also a government that is willing and capable of stopping the process of national degradtion and demoralization in its most central and decisive chronological order, i.e. the conduct of power.”

    Sebagai seorang demokrat sejati, Bung Hatta menunjukkan suatu pola atau model pemimpin yang menjunjung tinggi etika politik. Beliau pada masa orde lama menunjukan seorang pemimpin yang tidak pernah mempergunakan posisi untuk kepentingan pribadi. Pada masa mundurnya Bung Hatta dari percaturan politik nasional, beliau pada waktu itu juga menunjukkan suatu “concern” terhadap jalanya pemerintahan dengan sistem “demokrasi terpimpin” dengan menyatakan bahwa apa yang dijalankan oleh Bung Karno telah lepas dari jalur dan semangat proklamasi kemerdekaan. Karakter-karakter inilah yang diperlukan oleh pemimpin-pemimpin nasional pada sekarang ini.

    Di lingkungan eksternal, perkembangan internasional yang terjadi terutama sejak peristiwa serangan 11 September 2001 merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan dalam upaya memelihara dan menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara. Sejak serangan 11 September, praktis dunia terpecah menjadi dunia kekuatan teror dan anti teror, walaupun dalam kenyataannya kekuatan anti teror itu masih perlu dibedakan yakni sebagian menginginkan berada di bawah koalisi pimpinan AS dan sebagian lainnya menginginkan di bawah payung PBB.

    Perkembangan eksternal diwarnai oleh counter measures yang dilakukan AS dan koalisinya terhadap aksi terorisme atau kekuatan yang dianggap harbouring terrorism tidak jarang melanggar dan memporakporandakan prinsip-prinsip dan hukum internasional yang ada seperti serangan sepihak terhadap Irak. Di sisi lain nampak kurangnya kesungguh-sungguhan negara-negara itu dalam menyelesaikan konflik Palestina. Meskipun pemerintah Indonesia secara resmi mengutuk keras serangan terorisme namun ketidakadilan eksternal yang menyolok menyulitkan posisi pemerintah untuk menyatukan posisi nasional yang ada.

    Sebagai  damapak pengaruh eksternal tersebut terutama semenjak tahun 1999, beberapa elemen radikalisme menyusup ke Indonesia dan menyebarkan aksi radikalisme dan terorisme di berbagai tempat di Indonesia. Faktor eksternal dan internal yang kompleks sempat memicu adanya konflik-konflik horisontal yang membawa aspek SARA pada umumnya khususnya agama di beberapa daerah di Indonesia. Agama yang sebenarnya membimbing manusia ke jalan damai, kebaikan dan keluhuran budi pekerti telah disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu yang tergabung di dalam terorisme internasional.

    Indonesia adalah negara yang dikenal sebagai „world’s most populous Moslem nation“ dan hidup agama-agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan aliran kepercayaan yang berdampingan secara damai. Dengan demikian dari segi agama ini Indonesia tergolong majemuk. Kemajemukan bangsa Indonesia juga dikuatkan oleh kenyataan beragamnya budaya, suku bangsa dan agama dari sabang sampai Merauke yang tidak pernah runtuh, walaupun mengalami romantika dan fluktuasi seiring dengan tantangan jaman. Oleh karena itu pada saat seperti sekarang ini diperlukan aksentuasi sikap tegas jangan sampai SARA berkembang sebagai masalah tabu tetapi justru sebaliknya diterima sebagai kenyataan dan bagian hidup bangsa.

    Meminjam kata-kata John F. Kennedy „Do not ask what your country can do for you, but ask what you can do for your country“. Analog dengan hal tersebut adalah jangan bertanya apa yang agama dan kebudayaan dapat berikan kepadamu tetapi bertanyalah apa yang dapat engkau berikan kepada agama dan kebudayaanmu. Di dalam wadah Ketuhanan Yang Maha Esa kita sumbangkan sebaik-baiknya untuk kepentingan bangsa dan negara. Untuk itu perlu ditumbuhkembangkan cara-cara yang lebih luhur dan beradab untuk mempertinggi nilai kemanusiaan. Dengan demikian kita dapat bangga menyampaikan seperti dikatakan Mahatma Gandhi “my nationalism is humanity”. Bersatu kita teguh bercerai kita jatuh. Apa pun yang terjadi bersatu merupakan cara penyelesaian yang lebih baik. Prinsip luhur ini perlu kita bina dan tumbuhkan semenjak dari lingkungan keluarga.

    Sejalan dengan pemikiran tersebut, dalam konteks ketatanegaraan, apabila desentralisasi merupakan pilihan bersama bangsa, tentu ke depan diharapkan bahwa dengan sistem tersebut akan memperkokoh rasa persatuan dan kebenaran dalam meyakini prinsip yang benar tidak mendua melainkan hanya satu yakni merah putih. Oleh karena itu sasanti yang kita pegang teguh yang bersumber dari buku Sotasoma karangan Mpu Tantular adalah Bhineka Tunggal Ika Tan Hanna Dharma Mangrwa artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua dan kebenaran  itu tidak ada yang bermuka dua.

    The founding fathers telah memberi arahan bahwa sistem politik adalah demokrasi, bukan kerajaan, bukan pula militerisme. Demokrasi mengenal perwakilan yang dicerminkan melalui kelembagaan seperti DPR. DPR dipilih oleh rakyat, tidak diangkat dan tidak pula berdasarkan system jatah. Demokrasi mengenal permusyawaratan yang antara lain direfleksikan dengan kelembagaan Majelis Pemusyawaratan Rakyat. Demokrasi mengenal mufakat atau adopted vote yang dalam sistem PBB berarti mengikat secara moral, hukum dan politik bagi anggota PBB. Hal ini tidak sama dengan voting, sebab di dalam voting pihak yang kalah pada umumnya akan membalas terutama untuk hal-hal yang sensitif pada saat yang memungkinkan. Oleh karena itu perlu dipikirkan kembali apakah kecenderungan pengambilan keputusan melalui voting pada hampir semua masalah sudah tepat.
     

3.Makna Sumpah Pemuda untuk Indonesia Kini
 

    Uraian di atas menunjukkan beberapa hal mengenai peran penting dan signifikan kaum pemuda. Pada tahun 1928 pemuda tampil dan mengikrarkan Sumpah Pemuda dengan diiringi oleh lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh pemuda Wage Rudolf Soepratman. Pada tahun 1945 pemuda tampil agresif dengan “menculik” pemimpin nasional untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Sebaliknya pemandangan yang cukup kontras terjadi pada tahun 1959 pada saat terjadi krisis politik pemuda Indonesia absent di dalam peristiwa menentukan tersebut, demikian pula selama 32 tahun di bawah pemerintahan Orde Baru. Pemuda-pemuda yang berpotensi, justru menjadi adem-ayem dan tentram di jajaran Kabinet.

    Pada saat sekarang ini, dimana Republik kita diuji dengan krisis ekonomi yang selanjutnya berubah menjadi krisis multidimensional dan mengarah pada timbulnya konflik horizontal, peran pemuda tidak bisa tidak harus muncul kembali. Oleh karena itu diperlukan penegasan kembali Sumpah Pemuda di era Indonesia baru di masa reformasi ini. Peran pemuda diperlukan untuk meneruskan pencapaian cita-cita besar bangsa Indonesia yang sebagai end route-nya, adalah menuju tercapainya Indonesia yang kuat, untuk terwujudnya demokrasi dan Islam yang compatible, Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur, gemah ripah loh jinawi yang disegani dalam pergaulan antar bangsa dan bukannya menjadi kuli diantara bangsa-bangsa. Pemuda yang aktif dalam pemikiran dan sumbangan nyata untuk pembangunan masyarakat, bangsa dan negara bukan dalam demonstrasi semata-mata.

    Hal yang tidak kalah pentingnya adalah perlunya dipikirkan roadmap dalam menuju arah yang dicita-citakan. Dalam hal ini misalnya bagaimana upaya dan strategi bangsa agar setiap insan Indonesia merasa terlindungi dan pemerintah mampu melindungi. Bagaimana upaya dan strategi agar pemuda-pemuda Indonesia yang belajar di luar negeri dapat tersenyum untuk pulang kembali ke tanah air sebagai human investment tanpa ada palang pintu yang menghalangi. Selain itu adalah upaya dan strategi agar setiap kabupaten dalam era Otonomi Daerah dapat mengendalikan dirinya di bawah koordinasi propinsi dalam bingkai Negara Keastuan RI. Apabila hal-hal tersebut dapat dilaksanakan diyakini bahwa kesejahteraan umum dapat terwujud. Partai-partai politik pun dapat berperan maksimal untuk kemajuan dan pembangunan bangsa dan negara dan tidak sebaliknya hanya mementingkan perebutan kekuasaan yang sifatnya hanya sesaat. Para pemuda perlu digugah untuk menjadi “staffers” dari anggota DPR-RI maupun Dewan Perwakilan Daerah, sehingga mampu meningkatkan kapabilitas para law makers-nya.

    Roadmap dalam rangka pembenahan kedalam, dapat ditingkatkan peran Pendidikan Multikultur, yakni dimana perubahan sosial sekarang ini telah membawa masyarakat Indonesia kedalam kehidupan yang kompleks dan plural. Kekerasan komunal/konflik horizontal dapat dicegah dengan menerapkan kebijakan pendidikan yang ditanamkan sejak dini untuk mengedepankan kebersamaan dalam pluralitas, prinsip-prinsip toleransi dan anti terhadap segala bentuk kekerasan.

    Di dalam konteks pergaulan antar bangsa, Indonesia sebagai negara yang berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia diharapkan dapat mampu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dunia, misalnya menggalang hubungan dan kerjasama dengan negara-negara yang berpenduduk Muslim besar di sekitarnya seperti India, Cina, Pakistan, Malaysia dan Brunei. Dengan demikian Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim dapat bangkit menjadi acuan dunia dengan karakter ke-Islaman tersendiri yang berbeda dengan karakter Islam di kawasan lainnya, khususnya di Timur Tengah.

    Sumpah Pemuda meletakkan landasan yang kukuh dalam menjaga, memelihara dan memagari integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meletakkan nilai-nilai luhur bagi bangsa Indonesia dan generasi penerus untuk berupaya keras berkontribusi bagi kepentingan nasional. Sumpah Pemuda meletakkan nilai luhur untuk selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

    Dalam hal ini, memang tidak mudah mendapatkan definisi, maksud dan tujuan yang sejati dari kepentingan bangsa dan negara. Menyimak perjalanan bangsa yang cukup panjang, definisi, maksud dan tujuan tersebut sering menjadi kabur karena berbaurnya berbagai kepentingan-kepentingan sempit. Apalagi bila kepentingan-kepentingan sempit tersebut menghinggapi pihak-pihak yang berkuasa. Dengan mudah pengertian, maksud dan tujuan tersebut disalahartikan atau ditafsirkan menurut kepentingan mereka dan menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan. Sebagai contoh di era Orde Baru misalnya lahirnya partai oposisi diterjemahkan akan mengancam stabilitas pemerintahan dan membahayakan kesinambungan pembangunan. Akibatnya, kekuatan oposisi dilemahkan bahkan yang dipandang terlalu ekstrem dimatikan dan anak keturunan mereka dipersulit bahkan dimatikan ruang gerak keperdataannya. Penyampaian kritik dan pengawasan dipandang sebagai sesuatu yang merusak kewibawaan pemerintah dan menimbulkan instabilitas sosial dan keamanan.

    Marilah kita mulai menjalankan dan memantapkan suatu kesepakatan masyarakat internasional bahwa seseorang itu boleh saja punya ide, cita-cita politik, ekonomi, kebudayaan dan lain-lain. Namun dalam mengejar ide atau cita-cita tersebut hendaknya tidak dilakukan dengan melanggar hukum. Apabila melakukan pelanggaran, maka pelanggaran itulah yang harus di hukum dan bukan ide atau cita-citanya.

    Usia ke-75 tahun Sumpah Pemuda, kiranya cukup mematangkan bangsa dalam melihat pengalaman sejarah  baik pada masa ups maupun downs. Sudah saatnya bangsa Indonesia menyadari sebagai suatu kenyataan pentingnya pluralisme bangsa dalam tata kehidupan yang demokratis. Bingkai yang kuat dan kaya mengenai pluaralisme dalam kehidupan yang demokratis tersebut, dimana Islam compatible dengan demokrasi, sangat diyakini akan menjadi komponen sinergis kekuatan bangsa dalam menembus ke masa depan ke arah cita-cita yang diinginkan. Dan sekali lagi, Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, dengan kekuatan pluralismenya diharapkan dapat tampil kembali sebagai acuan dunia melalui penggalangan kerjasama dengan negara-negara sekitar seperti India, Cina, Malaysia, Brunei dan Pakistan.

4.Suatu Renungan “Human Reponsibility”, “Human Rights” dan “Human Security”

    Menilik kembali perjalanan kehidupan bangsa Indonesia, maupun melihat perkembangan dunia, ada suatu benang merah yang menunjukkan peran pemuda sebagai agen pembaharuan. Dikotomi akan selalu menghiasi perjalanan sejarah antara “the old generation” dan “the young generation”, dimana pada setiap perubahan zaman maupun regim, pemuda merupakan pelopor. Peristiwa turunnya Bung Karno maupun Soeharto tidak lain dikaitkan dengan gerakan-gerakan mahasiswa yang menentang regim yang sudah “established”. Kita kenal tema perjuangan: “Student today, leader tomorrow”.

    Sekarang ini Indonesia memasuki babak baru dalam kehidupan bernegara maupun sistem pemerintahan. Pelopornya merupakan gerakan mahasiswa dengan mengumandangkan lagu-lagu reformasi. Reformasi inilah yang menjadi jembatan bagi negara untuk kembali pada cita-cita pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia atas dasar nilai-nilai demokrasi. Perubahan-perubahan tersebut tersinyalir dengan sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, amandemen UUD 45, UU Partai Politik serta berbagai perubahan pada produk-produk undang-undang maupun hukum dengan semangat reformasi.

    Walaupun demikian, kembalinya Ibu Pertiwi pada semangat reformasi dalam sendi-sendi negara yang demokratis memunculkan suatu pertanyaan filosofis “have we reached the light at the end of the tunnel?”  Jawabannya sangat sederhana “no”. “No” dalam pengertian “we are still in the tunnel, we have a long way to go to reach the light!”  Reformasi hanyalah kunci yang digunakan untuk membuka pintu gerbang bangsa Indonesia untuk memasuki babak baru dalam suasana kehidupan sosial-politik yang demokratis.

    Pada tahun-tahun terakhir, suasana demokrasi yang diimpi-impikan oleh pemuda – pemuda pelopor demokrasi telah hilang maknanya. Munculnya konflik horizontal yang berbau SARA, himpitan ekonomi yang secara terus-menerus tanpa akhir, timbulnya masalah terorisme dan separatisme/disintegrasi telah memunculkan suatu wajah baru Indonesia yang jauh dari harapan suatu masyarakat madya yang demokratis. Banyak rakyat maupun masyarakat yang mempertanyakan kembali “is this democracy?” dan banyak dari sentimen masyarakat yang menyatakan bahwa “we were better-off, during the last regime”.

    Disini perlu suatu ketajaman analisis, bila bangsa Indonesia mundur, bangsa Indonesia akan kembali ke alam masa lalu. Kita perlu mengembangkan konsep “forget the past, let’s go forward”. Sebagai hipotesa, bangsa Indonesia sedang belajar dalam suatu proses demokrasi yang panjang. Bangsa barat-pun memerlukan waktu yang cukup lama untuk mencapai suatu masyarakat yang demokratis. The “Bill of Rights” yang mengatur mengenai hak-hak asasi manusia , “convenant on civil and political rights” dan “convenant on economic, social and cultural rights” merupakan pilar dari provisi-provisi yang terdapat dalam Piagam PBB. Dalam paparan B.J. Habibie, ketiga pilar tersebut yang membentuk “internasional bill of rights” dalam pengejawantahannya ternyata masih kontroversial. 

    Terlihat bahwa pilar-pilar “bill of rights” yang merupakan suatu paket yang disebut dengan demokrasi-pun masih bersifat kontroversial bagi dunia internasional. Kembali kita bertanya “so what is democracy?” or “is democracy only to the eyes of the beholder”. Apakah demokrasi merupakan perwujudan dari pandangan kita pribadi atau suatu golongan? Hal ini-pun mungkin suatu pertanyaan bagi generasi-generasi muda. Suatu contoh permasalahan yang sama oleh Malcolm Fraser dalam melihat perkembangan dunia yakni „At the beginning of this century the world faced a prospect of a century of peace and advancement for the human race. Less only than a mere step into this century, more likely outcome is a century of increasing division and hatred.” Sinologinya adalah pada saat reformasi dikumandangkan bangsa Indonesia dihinggapi oleh semangat pembaharuan dalam bentuk suatu kehidupan yang damai dalam suasana demokratis, tetapi fakta membuktikan lain. Disini terlihat bahwa demokrasi akan melahirkan suatu kontroversi.

    Jalan keluarnya diperlukan suatu konsep pendamping dari konsep demokrasi yang notabene terkait dengan „international bill of rights“. Aplikasinya adalah melihat kembali pada perbedaan dari nilai-nilai budaya tiap-tiap negara. Teori mengenai „cultural relativism“ yang menyebutkan bahwa hak asasi manusia dipengaruhi oleh „moral convicitions“, dimana „moral convictions“ dipengaruhi oleh budaya dan pada akhirnya budaya dipengaruhi oleh agama perlu dipertimbangkan dalam melihat suatu proses perjalanan demokrasi bagi suatu bangsa. Pada tahap ini bangsa Indonesia perlu mensinergikan demokrasi yang diselaraskan dengan nilai-nilai sosial, budaya dan agama bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita nasional.

    Bila melihat konsep demokrasi dari barat, dapat dilihat dengan pendekatan „human psychology“ dari Thomas Hobbes yang melihat bahwa manusia pada dasarnya adalah bebas. Kebebasan tersebut pada akhirnya membentuk suatu nilai-nilai yang disebut dengan hak asasi manusia. Hobbes dengan konsep “fear”-nya melihat bahwa kebebasan fundamental manusia tidak membawa suatu berkah tetapi suatu ketakutan, dimana manusia berubah menjadi “homo homini lupus”. Berbeda dengan bangsa Indonesia, konsep „fear“ yang melihat interaksi antar individu tidak terlalu kentara. Nilai-nilai bangsa Indonesia bukan melihat esensi individu dalam suasana kebebasan pada alam naturalnya, tetapi lebih tinggi lagi tingkatannya. Bangsa Indonesia pada tempo dulu, melihat bahwa manusia hidup selaras dengan alamnya. Ini adalah wujud demokrasi Indonesia di masa depan.

    Nilai-nilai inilah sebagai cerminan dari “cultural relativism” yang dapat digali dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Dalam artian singkat, bangsa Indonesia telah mengenal adanya suatu “hak” dan “tanggung jawab”. Setiap individu mempunyai hak dan kewajiban dan dari setiap hak seorang atau pribadi lahir suatu tanggung jawab. Hal inilah yang menjadi acuan dari pertemuan “InterAction Council” yang terdiri dari bekas Kepala Negara/Kepala Pemerintahan dunia untuk membuat suatu Deklarasi “Human Responsibilities” yang berguna untuk mendampingi “Universal Declaration on Human Rights”. Sebagai anggota putera bangsa terbaik Indonesia, B.J. Habibie memperkenalkan konsep human responsibilities sebagai berikut:
     
    “Human responsibilites seek to bring freedom and responsibility into balance and to promote a move from the freedom of indifference to the freedom of involvement. If one person or government seeks to maximise freedom, but does it at the expenses of others, a larger number of people will suffer. If human beings maximise their freedom by plundering the natural resources of the earth, then future generation will suffer.”

    Nilai inilah yang perlu dikembangkan oleh generasi muda/pemuda-pemuda masa depan bangsa Indonesia untuk mensinergikan nilai-nilai demokrasi yang telah dibuka pintunya oleh “mazhab” reformasi. Bahwa esensi reformasi bukanlah hanya berarti kebebasan dalam menyuarakan pendapat maupun motivasi politik, tetapi kebebasan tersebut tidak lepas dari tanggung-jawab kepada seluruh komponen bangsa Indonesia.

    Prospek kedepan juga mengharapkan agar generasi muda dapat menikmati rasa aman, bebas dari kemiskinan dan kemelaratan maupun berbagai aksi dari kekerasan seperti terorisme dan lain-lain. Inilah aspek dari “human security”, dimana apabila manusia mengetahui akan “hak” dan “kewajiban”-nya, maka perspektif kedepan adalah untuk mempersiapkan generasi yang akan datang dengan rasa aman (security). Keamanan, yang bukan diartikan dalam pengertian militer sangat tergantung pada visi dan misi manusia itu sendiri terhadap sesama umat manusia atas dasar peri-kemanusiaan. Kesemuanya terkandung dalam sila kedua Pancasila yakni “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Adil dalam pengertian bahwa adanya perimbangan antara hak dan kewajiban, tetapi beradab dalam menentukan sikap sebenarnya dalam berperilaku. Salah satu contoh, yang dapat dikedepankan adalah bahwa tujuan dari pada penggunaan sumber-sumber alam negara merupakan hak dari tiap warganegara untuk mendapat kehidupan ekonomis yang lebih baik, tetapi ditinjau dari segi tanggung-jawab dan keamanan masa depan (security for the future), maka sumber-sumber alam tersebut haruslah bersifat “sustainable” atau berkesinambungan untuk generasi masa depan. Inilah yang disebut sebagai “the light at the end of the tunnel”.

5.Kesimpulan

    Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan antara lain sebagai berikut:

    1.Peran pemuda pada masa kini tidak saja relevan tetapi sangat menentukan di dalam menyusun roadmap bangsa Indonesia menuju end road yang dicita-citakan, yakni:

    • Bagaimana menemukan dan meyakini kembali budaya, agama, kharakter bangsa sendiri sebagai bekal memicu terbentuknya national and character building yang Pancasilais memasuki abad globalisasi;
    • Diperlukan sikap mental yang pluralis yang siap memasuki masa depan selanjutnya yakni tercapainya negara Indonesia yang berpenduduk mayoritas Islam yang demokratis, tercapai Islam yang compatible dengan demokrasi, dan terwujudnya kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran.
    • Perlu adanya sense of belonging terhadap perkembangan bangsa seperti yang dicita-citakan the founding fathers dalam ideologi Pancasila, yang merupakan “light stars” pada saat kegelapan.
    • Diharapkan pemimpin yang terpilih dalam Pemilu 2004 dapat memegang tongkat estafet Sumpah Pemuda 1928 sehingga bisa menembus masa depan untuk mewujudkan cita-cita nasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

    2.Dalam perjalanan bangsa, peran penting pemuda dalam penentuan nasib dan masa depan bangsa nampak mengalami pasang surut. Dalam beberapa peristiwa sejarah pemuda tampil dengan heroisme tinggi namun dalam beberapa peristiwa lainnya nampak larut tenggelam. Tantangan bangsa Indonesia di masa kini baik ekternal maupun internal sangat besar. Tantangan ekternal memerlukan kebangkitan bangsa Indonesia untuk mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain, menguasai teknologi dan informasi dengan cepat, menembus dan memanfaatkan pasar bebas global tanpa melupkan watak bergotong royong terutama dalam mengangkat derajat dan martabat wong cilik. Di sisi lain komponen kekuatan nasional dalam banyak hal masih nampak kurang kondusif dan saling melemahkan satu sama lain. Pemuda perlu tampil ke depan merekatkan kembali komponen-komponen itu menjadi kekuatan nasional yang sinergis dan meningkatkan kualitas komponen nasional untuk mampu bersaing secara fair dan bermoral serta beretika di pasar global dan turut berkontribusi secara aktif dalam penyelesaian berbagai permasalahan global dunia saat ini.

    3.Perlu dikembangkan dan dimanfaatkan human investment bangsa Indonesia. Investasi SDM yang telah berjalan melalui antara lain pengiriman pelajar-pelajar Indonesia ke luar negeri hendaknya dipandang sebagai assets bangsa dan dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa. Perubahan kehidupan politik dalam negeri diharapkan tidak menjadi penghalang bagi kembalinya putera-putera bangsa kembali ke tanah air untuk mengabdikan diri dalam menata dan mengeksplorasi kekayaan alam Indonesia sepanjang perbedaan-perbedaan paham politik tidak berubah ke arah tindak pidana.

    4.Pada akhirnya diyakini bahwa pemimpin Indonesia yang diharapkan akan lahir dan dimatangkan oleh keadaan dan tantangan jaman, pemimpin yang mampu merekatkan berbagai komponen SARA yang umumnya dianggap tabu menjadi suatu realitas dan kekayaan bangsa Indonesia. Pemimpin seperti itu lazimnya berasal dari pemuda.


     

    Tulln, 25  Oktober 2003
     

index Koinonia PERKI setempat Arsip Impressum

Situs PERKI di Eropa

Perki Belgia
Perki Inggris
Keluarga Kristen Net
Perki Aachen
Perki Darmstadt
Perki NRW
Perki Oikumene Frankfurt
Perki Matheus
Perki Almere
Perki Amsterdam B

Perki Eropa di Indonesia

Perki Eropa Jakarta

Evaluasi Kerja 2001-2003

Mengintip Kekuatan Politik Pemilu 2004  Abraham Runga Mali
Jurnalis, Mahasiswa Universitas Bonn dan Pengurus Perki Eropa

Dari Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2003 di Austria