Sejak 07.02.2003

Bidang komunikasi dan informasi
Yvonne Rieger-R
Düren
Germany

Konsep Islam tentang kasih dan damai1

Kamaruddin Amin2

 

Serangan menara kembar WTC di New York dan Pentagon dan sejumlah peristiwa terror di tanah air yang tidak jarang mengatasnamakan agama sebagai dasar pembenaran telah menarik perhatian publik nasional maupun international terhadap konstruksi teologi Islam. Sementara itu, dengan melihat teologi Usama bin Laden, Taliban dan organisasi „jihad“ yang lain, opini publik Barat tidak jarang mengidentikkan Islam dengan kekerasan, barbarisme, despotisme, tidak toleran, eksklusif, tidak menghargai pluralitas dll. Benarkah Islam mentoleransi kekerasan, yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan universal? Sebaliknya, apakah Islam menawarkan konsep kasih dan damai? Kalau ia, jenis kasih dan kedamaian apa yang ditawarkan oleh Islam? Bagaimana konsep tersebut dilakonkan dalam pelataran sejarah oleh umat Islam? Makalah ini mencoba menjawab pertanyaan di atas.

 

Radikalisme dan eksklusifisme dalam Islam

Pertama-tama, kita harus menbedakan antara agama dan pemikiran keagamaan serta begaimana pemikiran keagamaan tersebut dilakonkan dalam pelataran sejarah peradaban manusia. Dalam kasus Islam, pemikiran Islam mencakup sejumlah disiplin ilmu dan mazhab pemikiran. Dengan kata lain, sejarah dan pemikiran Islam adalah produk dari sebuah interaksi dan dialektika yang panjang dan kompleks antara interpretasi manusiawi dengan wahyu ilahi.

Hanya dengan memahami kenyataan ini stigma pada agama, yang dilekatkan oleh para pelaku kekerasan dengan mengatasnamakan agama, dapat dihapus. Dengan kata lain, adalah tidak fair menuduh sebuah agama tertentu sebagai driving force dibelakang kekerasan dari gerakan radikal agama tertentu. Akan tetapi, element-element agama yang genuine telah manipulir oleh kelompok tertentu untuk menjustifikasi kekerasan. Para pelaku kekerasan yang menjadikan agama sebagai pembenar berkeyakinan bahwa mereka adalah penganut agama yang taat, apa yang mereka lakukan adalah perintah dari langit yang memiliki justifikasi Qurani. Secara empiris, didalam Islam dapat ditemukan kelompok-kelompok eksklusif yang sering menjadikan kekerasan sebagai alat untuk mencapai tujuan perjuangan mereka. Mengapa hal itu terjadi? Adakah celah dalam literatur Islam yang memungkinkan perilaku seperti itu?        

Adalah tidak jujur mengingkari kenyataan bahwa al-Quran dan sejumlah literature Islam menyodorkan kemungkinan-kemungkinan penafsiran yang tidak toleran. Namun demikian kemungkinan-kemungkinan tersebut sering dieksploitir oleh orang-orang yang memahami atau menafsirkan al-Quran secara parsial, harfiah dan ahistoris untuk mendukung ideologi tidak toleran dan orientasi eksklusif mereka, tanpa memperhatikan seting sejarah dimana sebuah ayat al-quran diturunkan. Ayat-ayat al-Quran yang sering dikutip misalnya “wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin-pemimpin kamu... barangsiapa diantara kamu menjadikan mereka pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka“ (5:51). Ayat ini dimaknai secara literal yang kemudian menjadikan mereka eksklusif, yang tidak jarang menuntut mereka untuk melakukan penampilan dan aksi simbolik yang bertujuan untuk membedakan antara Muslim dan non-Muslim. Disamping itu mereka juga sering mengutip ayat „barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima, dan dia diahirat termasuk orang-orang rugi“ (3:85). Ayat ini dimaknai bahwa teologi dan ritual Islam adalah jalan satu-satunya menuju keselamatan.

Para kelompok radikal militan membaca ayat-ayat al-Quran dalam kesunyian, seakan-akan makna ayat tersebut begitu transparan sehingga ide moral dan konteks sejarah tidak relefan dalam penafsiran mereka. Padahal, pemahaman terhadap konteks ditunkannya ayat-ayat al-Quran sangatlah penting, karena al-Quran tidak turun dalam sebuah ruang hampa. Misalnya, dalam ayat yang lain dikatakan „sesungguhnya orang-orang mumin, orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, maka akan menerima pahala dari tuhan mereka, tidak ada kehawatiran terhadap mereka, dan tidak pula mereka bersedih hati (2:62, 5:69). Bagaimana memahami kedua ayat yang tampak berbeda ini? Kalau kita membaca ayat tersebut dengan kesadaran moral dan sejarah kita dapat melihat bahwa perbedaan ayat tersebut adalah bagian dari sebuah diskursus yang kompleks tentang hubungan timbal balik dan implikasinya dalam sejarah nabi di Madina. Disatu sisi, ayat tersebut menganjurkan umat Islam untuk mendukung komunitas Muslim yang baru berdiri di Madina. Akan tetapi, disisi lain, ayat tersebut mengakui hak-hak orang lain. Indeed, diskursus al-Quran menghargai pluralitas dan toleransi. “untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki niscaya kamu dijadikan satu umat saja., tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberiannya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan“ (5:48).     

 

Tempat kasih dan damai dalam Islam.

Secara etimilogis Islam seakar kata dengan salam yang berarti damai, peace. Dalam Islam konsep kasih dan damai sangat sentral, sehingga ditemukan sejumlah ayat dan hadis yang berbicara tentangnya. Setidaknya, terdapat tiga komponen utama dalam konsep kasih damai dalam Islam.

1) Kedamaian yang muncul dari dalam (inner peace). Kedamaian ini muncul sebagai product dari kejujuran, ketulusan, kedermawanan dan toleransi yang ditekankan oleh Islam. Disamping itu, Islam mengajarkan ummatnya untuk mengontrol amarah (wa-l-kazimin al-ghayz) dan memaafkan orang yang telah berbuat kesalahan kepadanya (wa-l-afina an al-nas) (al-Quran 3:134). Dalam diskursus al-Quran, kasih bukan sekedar memaafkan atau keinginan untuk mengabaikan dosa dan kesalahan orang lain, tapi keadaan dimana setiap orang bisa berbuat adil terhadap dirinya dan orang lain dengan memberikan hak-haknya masing-masing. Secara fundamental, kasih selalu dikaitkan dengan persepsi tulus terhadap orang lain, sehingga dalam alQuran kasih selalu dipasangkan dengan keharusan manusia untuk sabar dan toleran terhadap orang lain. Secara explisit al-Quran memerintahkan manusia untuk saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang (90:17). Lebih signifikan lagi bahwa perbedaan diantara umat manusia adalah rahmat dan kasih kepada umat manusia (11:118-9). Dalam al-Quran (21:107) dikatakan “kami tidak mengutus engkau Muhammad melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam“. Ayat ini menunjukkan betapa sentralnya konsep rahmat (kasih) dalam Islam. Al-Quran mendeskripsikan seluruh pesan Islam atas dasar kasih dan sayang (27:77, 29:51, 45:20). Rasulullah SAW bersabda „Islam yang paling baik adalah memberikan rasa aman dan ketemtraman kepada semua orang, baik engkau mengenal orang tersebut atau tidak. (al-Bukhari, hadis 11).

 

2) Keharmonisan social dalam komunitas. Islam menekankan keharmonisan sosial, dengan memerintahkan umatnya untuk selalu merefleksikan kedamaian dan kasih sayang dalam interaksi sosialnya. Rasulullah SAW bersabda “Orang yang beriman adalah orang, yang orang lain merasa aman darinya, aman harta benda dan hidupnya“ (al-Tirmizi, hadis 5557). Dalam kesempatan lain beliau bersabda “Tidaklah beriman orang yang tetangganya merasa tidak aman dari gangguannya (al-Bukhari, hadis 5557).”

Untuk keharmonisan sosial, Islam mengajarkan bahwa semua manusia adalah satu keluarga (4:1). Manusia memiliki hak hidup, hak milik, hak keadilan, hak kehormatan, hak kebebasan beragama, dan hak kehidupan yang bermoral. Hak-hak tersebut adalah hak pemberian tuhan yang harus diimplementasikan dalam keadaan apapun. Islam menekankan keadilan (justice) dan perlakuan yang fair kepada semua orang, termasuk kepada musuh sekalipun “janganlah kebencianmu kepada sebuah kelompok menjadikanmu tidak adil, berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa”(5:2, 5:8).

Disamping hukum Islam menekankan keadilan, ajaran moral Islam menekankan kasih sayang, kemurahan dan kebaikan hati. “Berbuat baiklah, sesungguhnya Allah menyukai orang yang berbuat baik (2:195). “Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat kepadanya) maka pahalanya atas tanggungan Allah. Sesungguhnya ia tidak menyukai orang orang zalim (42:40). Rasulullah bersabda „tuhan mengisi, dengan kepuasan hati dan iman, hati orang yang dapat menahan diri dan tetap toleran, meskipun mampu membalas dendam. (Abu Dawud, hadis 4147).  

 

3) Menghadapi konflik. Pengalaman sejarah membuktikan bahwa tak ada  komunitas atau masyarakat yang samasekali bebas dari konflik dan ketegangan. Ia selalu hadir baik ditengah kehidupan anggota masyarakat, maupun dalam hubungannya dengan masyarakat lain. Islam menawarkan pengelolaan konflik dengan cara damai. Alquran menegaskan rekonsiliasi sebagai jalan terbaik (4:128) dan memerintahkan untuk mendamaikan kelompok yang berselisih secara adil (49:9).

Tantangan yang sering diajukan untuk membantah konsep toleransi dalam Islam adalah konsep jihad. Jihad, terutama oleh media barat, sering secara salah dihubungkan dengan ide perang suci “holy war” untuk melawan orang kafir. Oleh karena itu, jihad tidak jarang dimaknai sebagai intoleransi agama yang sangat fulgar. Disini harus ditegaskan bahwa “perang suci” adalah sesuatu yang non-Quranic. Al-Quran menegaskan bahwa membunuh satu orang yang tidak bersalah sama halnya menghancurkan kemanusiaan secara keseluruhan (man qatala nafsan fa-kaannama qatala al-nasa jamian).

Jihad dalam Islam berarti perjuangan yang harus dilakukan secara kontinu untuk menegakkan kebenaran dan menghapus kejahatan. Perjuangan yang dimulai dari diri sendiri, kemudian terhadap masyarakat. Perjuangan bukan untuk mendominasi orang lain atau memaksa orang masuk Islam (2:256), tapi untuk menegakkan keadilan dan kedamaian. Al-Quran secara eksplisit melarang segala bentuk konversi dalam Islam secara paksa (2:256, 10:99).

 

Kesimpulan

Disadari atau tidak, tersangka pelaku sejumlah teror dan kekerasan baik di tanah air maupun disejumlah tempat dibelahan bumi yang lain, yang mengaitkannya dengan doktrin agama (kalau terbukti), telah menjual sejarah agama dengan harga yang sangat murah. Sadar atau tidak, mereka telah menciptakan stigma terhadap nilai universal agama, yang berbeda total dengan cara kekerasan yang mereka tempuh. Sadar atau tidak, mereka bukan hanya menteror apa yang mereka klaim sebagai musuh, tapi juga telah menimbulkan hentakan psikologis yang sangat dahsyat, terutama bagi mereka yang merasa agamanya telah disalah maknai. Satu hal yang pasti bahwa kelompok radikal tidak pernah dominan dalam sejarah Islam. Ia tidak pernah mendapat simpati dan selalu marginal dalam perjalanan sejarahnya.

Cita-cita moral ideal Islam adalah membangun dunia, dimana orang Islam maupun non-Islam hidup bersama menikmati keadilan, kedamaian, kasih sayang dan keharmonisan. Inilah tantangan yang kita hadapi dalam kehipuan modern sekarang ini. Adalah tugas para pemimpin agama dan para intelektual untuk menangkap pesan-pean moral agama yang dapat membawa kepada kehidupan yang harmonis ditengah kehidupan bangsa yang plural. Sebagai orang yang beragama, kita bertanggung jawab untuk hidup damai bersama orang lain. Daripada berbicara tentang benturan budaya (clash of civilization), mari membangun jembatan antar budaya.

 

 1. Dipresentasikan dalam seminar pada TEMU RAYA PERKI se-Eropa 2004.

 2. Kandidat Doktor Universitas Bonn, Jerman.

 

index Koinonia PERKI setempat Arsip Impressum

Situs PERKI di Eropa

Perki Belgia
Perki Inggris
Keluarga Kristen Net
Perki Aachen
Perki Darmstadt
Perki NRW
Perki Oikumene Frankfurt
Perki Matheus
Perki Almere
Perki Amsterdam B

Perki Eropa di Indonesia

Perki Eropa Jakarta

CATATAN PERJALANAN KE MALUKU - INDONESIA 

oleh Robert B. Baowollo